Nazar dan Rektor IPB Diperiksa jadi Saksi Korupsi Angie
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:48 WIB

Nazar dan Rektor IPB Diperiksa jadi Saksi Korupsi Angie
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas pekan lalu, hari ini, Selasa (5/6) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terpidana kasus Wisma Atlit itu. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar Priharsa.
Selain M Nazaruddin, KPK rencananya juga memeriksa Rektor IPB, Prof DR IR Herry Suhardiyanto, yang kemungkinan berkaitan dengan pengalokasian anggaran Kemendiknas untuk Universitas. Namun sampai pukul 10.00 Wib, kedua saksi belum terlihat mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.
Baca Juga:
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi soal pemanggilan M Nazaruddin dan rektor IPB hari ini menyebutkan keduanya memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPK penerimaan sesuatu terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk saksi dalam kasus penerimaan
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri