Nazar Ditangkap, Basrah Juga Dibekuk

Nazar Ditangkap, Basrah Juga Dibekuk
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Nazar (22), tersangka pencurian sepeda motor, diringkus anggota Polsek Sukarami, Palembang, setelah hampir dua bulan buron.

Penangkapan di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sejangko, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (13/7) sore.

Ternyata, sepeda motor hasil curian sudah dijual ke kawasan Sakatiga, OI. Dari nyanyian Nazar, anggota menangkap Basrah (22), pembeli motor itu.

Diakui Nazar, sebelum melakukan pencurian, dia bersama adiknya, Zz, pergi ke Masjid Al-Ikhlas di Jl Sukarela, Sukarami, Palembang.

Saat itu bulan puasa. Modus mereka, berpura-pura untuk ikut salat tarawih. "Aku datang pakai baju koko," tuturnya.

Saat dia beraksi, sang adik bertugas menunggu di sepeda motor. Saat jemaah salat, tersangka pun merusak kunci kontak motor.

Yang jadi sasarannya, sepeda motor milik Yogie (26), warga setempat. "Setelah itu aku kabur bawa motor,” ungkapnya. Apes, adik tersangka justru tertangkap massa yang melakukan pengejaran.

Tersangka yang lolos lalu menjual motor korban ke Dw di kawasan Sakatiga. “Aku jual Rp1,5 juta. Terus aku tidak tahu kalau kemudian dibeli Basrah,” cetus warga Kertapati tersebut. Sedangkan Basrah mengaku dia hanya membeli sepeda motor tersebut dari Dw.

Nazar (22), tersangka pencurian sepeda motor, diringkus anggota Polsek Sukarami, Palembang, setelah hampir dua bulan buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News