Nazar Ingin Bentengi Istri dari Kasus Korupsi PLTS
Senin, 16 Januari 2012 – 21:42 WIB

Foto istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang terpasang di laman Interpol.
Nazar sempat dijadwalkan menjadi saksi pada persidangan tersebut, pekan lalu. Namun karena kondisi kesehatan yang memburuk, NAzar urung bersaksi.
Karenanya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berharap bisa dipanggil lagi untk bersaksi. "Itu biar lurus, hakimnya biar dengar dari saya. Saya sedang membentuk tim," katanya.
Menurutnya, Neneg Sri Wahyuni sama sekali tak terlibat dalam kasus itu. "Karena istri itu jangankan kenal pejabat PLTS, ke Demnakertrans saja tak pernah," katanya.
Meski demikian, Neneg Sri Wahyuni tetap dijadikan tersangka oleh KPK. "Dia jadi tersangka gara-gara terima cek senilai Rp 200 juta. Apa urusannya? Biar saya luruskan," ucapnya.
Neneng sendiri sudah lama sejak Agustus tahun lalu. Hanya saja, Neneng terlanjur kabur sebelum diperiksa KPK. Neneng yang kini sudah masuk dalam daftar buruan Interpol, disebut bersembunyi di Malaysia. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, ingin membela istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya