Nazar Sebut Semua Ketua Fraksi 2009-2014 Terima Duit e-KTP

Nazar Sebut Semua Ketua Fraksi 2009-2014 Terima Duit e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin menyatakan, seluruh pimpinan fraksi di DPR periode 2009-2014 kecipratan uang terkait kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nazar mengungkapkan hal itu ketika bersaksi bagi Setya Novanto yang menjadi terdakwa e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).

"Ya semua pimpinan ketua fraksi," kata Nazaruddin di kursi saksi.

Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games itu menambahkan, pihak yang mengatur aliran uang ke para ketua fraksi adalah anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar (Alm) Mustokoweni. "Waktu itu, memang Bu Mustokoweni mintanya seperti itu," ungkapnya.

Nazar menambahkan, Mustokoweni dan Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah menyampaikan bahwa dana proyek e-KTP sudah sampai ke semua ketua fraksi di DPR. "Waktu itu menurut laporan dari Bu Mustokoweni dan Andi Narogong semuanya terealisasi," papar mantan politisi Partai Demokrat ini.

Meski demikian, Nazar tidak memerinci besaran uang yang diterima oleh setiap fraksi. "Beda (jatah masing-masing fraksi, red). Saya lupa tapi semua di DPR," jelas Nazar.(ce1/rdw/JPC)


Nazaruddin mengatakan, Mustokoweni dan Andi Narogong pernah menyampaikan bahwa dana proyek e-KTP sudah sampai ke semua ketua fraksi di DPR.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News