Nazar Soroti Wacana Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup
"Wacana oligarki sistem pemilihan proporsional terbuka dapat dicermati kekuatan pemilik modal untuk diusung parpol dan mendominasi perolehan suara calon pemilih," kata Nazar.
Menurut Nazar, sistem proporsional pemilu menganut paham demokrasi elektoral berbasis representasi politisi dan partai politik.
Dia juga menyebut demokrasi elektoral merupakan sistem keterwakilan yang dilakukan secara proporsional oleh parpol.
Sistem keterwakilan bisa menganut paham sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup.
"Karena itu, dalam hal ini saya kira penting setiap politisi parpol menyadari bahwa tugas utama adalah menjadi wakil dari konstituennya, yang mewujud dalam daerah pemilihan," kata Nazar. (gir/jpnn)
Nazar El Mahfudzi menyoroti wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup, begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting