Nazaruddin Ancam Bongkar Proyek Milik Ibas ke KPK

Nazaruddin Ancam Bongkar Proyek Milik Ibas ke KPK
Nazaruddin Ancam Bongkar Proyek Milik Ibas ke KPK. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,  Selasa (16/3). Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana (Unud) tahun anggaran 2009.

Tiba di gedung KPK menumpang mobil tahanan, terpidana kasus korupsi wisma atlet itu langsung mengeluarkan pernyataan heboh. Ia mengaku hendak membuka korupsi yang dilakukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kepada penyidik KPK.

"Ini mau dibuka soal Mas Ibas terima proyek di mana saja," ujar Nazar kepada wartawan di halaman Gedung KPK.

Setelah mengatakan hal itu, Nazar langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Pria yang banyak tersangkut kasus korupsi ini enggan menjelaskan lebih jauh mengenai pernyataanya tersebut.

Dalam kasus korupsi alat kesehatan RS Unud, KPK telah menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa sebagai tersangka. Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Nilai proyek ini mencapai Rp 16 Miliar. KPK pun mengendus adanya markup anggaran sehingga negara mengalami kerugian Rp7 miliar. Nazar dimintai keterangan dalam kasus ini lantaran diketahui memiliki saham di PT Mahkota Negara. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,  Selasa (16/3). Ia diperiksa sebagai saksi untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News