Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:40 WIB
Di bagian lain, ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka oleh KPK mendapat perhatian dari Presiden SBY. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, presiden telah memberikan instruksi secara langsung kepada Kapolri. "Memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum di KPK," kata Julian di Kantor Presiden.
Presiden, lanjut dia, meminta Kapolri untuk berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin ketika berkas atau argumentasi hukumnya diproses. "Setelah KPK secara resmi menetapkan status Nazaruddin maka presiden memerintah kepada Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan KPK," terangnya.
Meski Indonesia dan Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi, namun dia yakin Singapura akan menghormati hukum dan bisa memberi bantuan terhadap proses pemulangan Nazaruddin.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, instruksi presiden tersebut bukan merupakan bentuk intervensi terhadap KPK. "Membantu KPK menghadirkan (Nazaruddin). Tidak ada intervensi di situ," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar