Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade Rahardja
Selasa, 26 Juli 2011 – 17:01 WIB
Sedangkan dari masyarakat ada guru besar emeritus Universitas Indonesia, Mardjono Reksodiputro dan mantan wakil ketua KPK Sjahrudin Rasul. "Ketua Komite Etik ini Pak Abdullah Hehamahua," ucap Busyro.
Rapim juga memutuskan untuk menugaskan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf KPK yang juga disebut-sebut Nazaruddin. "Staf itu adalah Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK) dan Johan Budi (juru bicara KPK)," tandas Busyro.
Lantas atas indikasi apa KPK harus membentuk Komite Etik dan memeriksa stafnya" Mantan Ketua Komisi Yudisial itu tak menampik jika dasarnya dari tudingan Nazaruddin. "Ya yang diberitakan media itu," ucapnya.
Lebih lanjut Busyro menambahkan, pihaknya menargetkan Komite Etik segera bekerja. "Secepat-cepatnya," imbuh mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu.
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi