Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 20 Mei 2021 – 02:25 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati terhadap kelima terdakwa narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Rabu (19/5/2021). Antara Aceh/Hayaturrahmah
Sidang yang dipimpin hakim ketua Apriyanti itu dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa. (antara/jpnn)
Tuntutan hukuman mati untuk Nazaruddin Cs dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (19/5).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional