Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi, dan Nani M. Rusli.
Mulanya Anas yang dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan. Begitu masuk, Anas yang mengenakan kemeja putih sempat membungkuk ke arah penasihat hukum, majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Setelah itu, ia langsung duduk di bangku saksi.
Setelah itu, Andi Mallarangeng dipanggil masuk ke ruang persidangan. Saat itu, Andi juga memberikan hormat dengan membungkukkan badan. Ia juga sempat bersalaman dengan Anas.
Nazaruddin kemudian dihadirkan dalam ruang persidangan. Ia sempat membungkukkan badan ketika hendak bersalaman dengan Anas. Setelah bersalaman dengan Anas, Nazaruddin bersalaman dengan Andi.
Pada saat Nazaruddin ingin duduk hanya tersisa satu kursi di sebelah Anas. Namun, Nazaruddin menolak untuk duduk di samping Anas. Ia meminta Andi pindah tempat duduk. Andi pun akhirnya duduk di samping Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca