Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas

Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas
Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan ‎yakni Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi, dan Nani M. Rusli.

Mulanya Anas yang dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan. Begitu masuk, Anas yang mengenakan kemeja putih sempat membungkuk ke arah penasihat hukum, majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Setelah itu, ia langsung duduk di bangku saksi.

Setelah itu, Andi Mallarangeng dipanggil masuk ke ruang persidangan. Saat itu, ‎Andi juga memberikan hormat dengan membungkukkan badan. Ia juga sempat bersalaman dengan Anas.

Nazaruddin kemudian dihadirkan dalam ruang persidangan. ‎ Ia sempat membungkukkan badan ketika hendak bersalaman dengan Anas. Setelah bersalaman dengan Anas, Nazaruddin bersalaman dengan Andi.

Pada saat Nazaruddin ingin duduk hanya tersisa satu kursi di sebelah Anas. Namun, Nazaruddin menolak untuk duduk di samping Anas. Ia meminta Andi pindah tempat duduk. Andi pun akhirnya duduk di samping Anas. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News