ND Akhirnya Ditahan, Anak dan Istrinya Diusir Warga
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelaku sudah memiliki istri dan anak.
Adapun istri dan anak pelaku kini sudah tidak tinggal di kamar kontrakannya yang disewanya.
Sebab, istri dan anak korban sudah diusir warga setempat.
"Diusir, artinya istrinya sudah tidak menetap di situ lagi," kata Entong di Mapolsek Jatinegara, Senin (27/6).
Adapun pelaku saat beraksi dalam keadaan sadar atau tidak terpengaruh minuman keras (miras).
"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obatan lainnya," ujar Entong.
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pemuda berinisial ND (21) yang nekat membakar kamar kontrakannya di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya mendekam di penjara.
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus
- Innalillahi, Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Kowloon
- Kantor YLBHI Terbakar, Api Terlihat Menjalar