Negara Bayar Pensiunan PNS Rp 80 Triliun per Tahun

Negara Bayar Pensiunan PNS Rp 80 Triliun per Tahun
PNS. Ilustrasi Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sistem pensiun yang diterapkan selama ini dinilai tidak mampu menjamin kesejahteraan pensiunan PNS.

Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menggaungkan rencana untuk mengubah sistem pensiun PNS.

Asman mengatakan, pengelolaan dana pensiun oleh PT Taspen belum maksimal. Dengan total dana mengendap mencapai Rp 100 triliun, manfaat yang diberikan sangat kecil.

”Dana pensiun yang terkumpul di Taspen dikelola dengan cara diinvestasikan pada instrumen investasi. Beraneka macam,” kata Asman dalam Forum Konsultasi Publik di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrsitekdikti) di Jakarta kemarin (20/3).

”Namun, pengelolaan dana di Taspen itu tidak ada korelasinya dengan kesejahteraan ASN atau PNS. Ini akan kita ubah,’’ tegasnya.

Memang, pensiunan pegawai negeri di Indonesia penghasilannya sangat rendah. Meski itu diterima seumur hidup.

Ambil contoh jenderal bintang 4 dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya adalah 5,6 juta. Artinya, yang diterima saat pensiun hanya Rp 4,2 juta per bulan (75 persen dari gaji pokok).

Itu angka yang sangat kecil apabila sang pensiunan jenderal tinggal di Jakarta atau kota besar lain.

Menpan-RB Asman Abnur kembali menekankan mengenai pentingnya segera diubah sistem pensiun PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News