Negara Berpotensi Kehilangan Rp17,5 Triliun dari Celah Kebijakan Cukai Rokok
Rabu, 09 September 2020 – 21:09 WIB

Barang bukti rokok ilegal. Foto Humas Bea Cukai
Erani juga mengatakan syarat lain untuk menjalankan simplifikasi yakni kebijakan ini harus dapat menciptakan lapangan bermain, di mana perusahaan rokok dapat bersaing sehat dengan perusahaan yang selevel dengannya.
“Terakhir, simplifikasi bisa menjadi pilihan jika kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.(chi/jpnn)
Celah lain pada kebijakan cukai rokok yaitu masih dimungkinkanya produsen rokok menjual produknya di bawah 85% harga jual eceran (HJE).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan