Negara Harus Berikan Kenaikan Pangkat untuk Para Prajurit KRI Nanggala 402
Senin, 26 April 2021 – 06:42 WIB

Ilustrasi - KRI Nanggala 402. Foto: Dok. JPNN.com
Suparji berharap negara benar-benar hadir dalam tragedi tersebut. Negara harus memberikan kenaikan pangkat terhadap prajurit yang gugur dan memberikan santunan yang memadai kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," pungkas Suparji. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai, tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan musibah besar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia