Negara Harus Melindungi Pers yang Menjadi Pilar Demokrasi Bangsa
"Sejatinya sebagai seorang wartawan itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga masyarakat dengan menyajikan berita-berita sesuai data dan fakta jika disampaikan kepada publik," ujarnya.
Dia menjelaskan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, menjunjung kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan yang merupakan pilar ke empat demokrasi di Indonesia.
Hal itu juga telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat.
"Oleh karena itu kami Partai Priboemi sangat mendukung kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan yang merupakan pilar penting kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, menjunjung kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan yang merupakan pilar ke empat demokrasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kominfo Gelar Pameran Foto di Taman Literasi Jakarta, Dirjen IKP: Kami Buat Acara Seasyik Mungkin
- Kepentingan Umum
- Peringati Hari Pers Nasional, Pertamina Dukung Gerakan Penanaman 100.000 Bibit Pohon
- Wali Kota Tarakan Berkomitmen Dukung Kebebasan Pers
- Ipol.id Terima Adinegoro Award 2023 pada HPN 2024
- Perpres Hak Cipta Penerbit Sudah Diteken Jokowi, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Apresiasi