Negara Harus Tegas soal NII-Al Zaytun
Jumat, 20 Mei 2011 – 20:02 WIB
“Jadi negara harus melakukan langkah cepat bahwa Al Zaytun ini terlibat atau tidak? Hanya saja caranya bukan dengan kunjungan seperti dilakukan Kemenag RI Suryadharma Ali, yang langsung menjustifikasi kepada Al Zaytun dengan dasar dari penelitian Menag RI tahun 2002,” kata Karding.
Menurutnya, kunjungan itu sah-sah saja. Namun demikian hal itu tidak otomatis menjustifikasi posisi Al Zaytun.
Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Karding dan Zulkarnaen sepakat bahwa NII sudah menjadi gerakan makar. “Itu sama dengan negara dalam negara. Di mana di dalamnya sudah ada presiden, gubernur, menteri, bupati, camat dan sebagainya,” tutur Karding. (fas/jpnn)
JAKARTA - Meski ada fraksi-fraksi di DPR RI yang kurang mendukung penuntasan kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan Pondok Pesantren Al Zaytun, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan