Negara Melawan Krisis Ekonomi

Oleh: H. Mochtar Mohamad, anggota Legislatif 1999-2012

Negara Melawan Krisis Ekonomi
H. Mochtar Mohamad. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan menjadi di atas 30 persen dari total kredit.

Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM Indonesia berada di level 18-20 persen. Angka ini jauh di bawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di negara seperti Singapura (39 persen), Malaysia (50 persen), Thailand (51 persen), Jepang (66 persen), hingga Korea Selatan (82 persen). Peningkatan Rasio Kredit UMKM Bisa Selamatkan Ekonomi Bangsa.

Untuk mendorong perbankan nasional non BUMN mengucurkan bantuan pinjaman KUR, maka:

1. Pemerintah harus berani melonggarkan kebijakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan.

Untuk memberikan kesempatan Perbankan Nasional memberikan bantuan kredit Usaha Rakyat. Ketentuan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang terlalu ketat dan kemampuan yang terbatas akan membuat perbankan sulit menyalurkan kredit.

2. Bagi perbankan Nasional yang kesulitan modal, pemerintah sebaiknya membeli saham bank tersebut secara sementara yang kemudian dapat dibeli kembali di kemudian hari atau disebut buyback.

3. Pemerintah menyiapkan jaminan asuransi kepada Kredit Usaha Rakyat sebesar 1 persen dari total pinjaman yang diterima oleh masyarakat. Jaminan ini bisa melalui Jamkrindo atau Askrindo dan juga penjamin swasta lainnya.

4. Penyaluran KUR harus dilakukan berdasarkan zonasi demografi untuk mendapatkan hasil pemerataanperetumbuhan ekonomi.

Untuk mendorong perbankan nasional non BUMN mengucurkan bantuan pinjaman KUR, maka Pemerintah harus berani melonggarkan kebijakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News