Negara Totaliter
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Dalam sistem despotis lembaga antikorupsi dibentuk, tetapi hanya menjadi aksesoris supaya terlihat demokratis.
Dalam praktiknya, lembaga anti-korupsi itu dilemahkan sehingga menjadi mandul dan tidak berdaya.
Pada akhirnya despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal.
Untuk mengubah konstitusi pun, tidak ada kesulitan yang berarti bagi despotisme baru, karena semua persyaratan demokratis sudah dikuasai.
Mayoritas suara parlemen sudah dikuasai sehingga tidak sulit untuk mencapai 2/3 suara untuk mengubah konstitusi.
Despotisme baru sudah muncul di Rusia dan China dan juga Turki dengan modelnya masing-masing.
Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia dengan varian yang berbeda, entah kapan. (*)
Despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal. Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Anies Ingatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, bukan Segelintir Orang
- Kiai Ma'ruf Sepatutnya Memberi Teguran Terakhir Lagi Keras kepada Presiden Jokowi
- Selamat Ultah ke-77 Buat Bu Mega, Tetap Terdepan Menjaga Demokrasi Indonesia
- Soroti Situasi Pemilu, BEM UIN Malang Endus Pihak yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan
- Mimbar Demokrasi Surabaya Serukan Tolak Pemimpin yang Mencoreng Konstitusi