Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Jumat, 05 November 2010 – 08:04 WIB
Effendi menjelaskan, setelah dirinya menerima instruksi resmi dari Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar kontrak dengan NAA distop pada 31 Oktober 2013, pihaknya langsung mengirim surat ke NAA, dengan isi surat yang sama. "Kita sudah surati Inalum, dalam hal ini NAA, bahwa pemerintah minta mengakhiri kontrak saat habis kontrak 2013," ujar Effendi Sirait kepada JPNN, 1 November 2010.
Baca Juga:
Atas surat itu, pihak NAA memberikan surat balasan. Isinya, NAA menganggap bahwa permintaan penghentian kontrak pada 2013 itu barulah sikap pemerintah RI. "Menurut dia (NAA), dia punya hak untuk merundingkan lagi. Itu tafsiran dia," ujar Effendi. (lum/sam/jpnn)
JAKARTA – Indonesia dan Jepang sepakat melakukan perundingan guna menentukan nasib kelanjutan kerjasama kedua negara di proyek Indonesia Asahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun