Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Jumat, 05 November 2010 – 08:04 WIB

Negosiasi Inalum Tunggu Keppres
Effendi menjelaskan, setelah dirinya menerima instruksi resmi dari Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar kontrak dengan NAA distop pada 31 Oktober 2013, pihaknya langsung mengirim surat ke NAA, dengan isi surat yang sama. "Kita sudah surati Inalum, dalam hal ini NAA, bahwa pemerintah minta mengakhiri kontrak saat habis kontrak 2013," ujar Effendi Sirait kepada JPNN, 1 November 2010.
Baca Juga:
Atas surat itu, pihak NAA memberikan surat balasan. Isinya, NAA menganggap bahwa permintaan penghentian kontrak pada 2013 itu barulah sikap pemerintah RI. "Menurut dia (NAA), dia punya hak untuk merundingkan lagi. Itu tafsiran dia," ujar Effendi. (lum/sam/jpnn)
JAKARTA – Indonesia dan Jepang sepakat melakukan perundingan guna menentukan nasib kelanjutan kerjasama kedua negara di proyek Indonesia Asahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional