Nekat, Besuk Suami di Tahanan Sambil Bawa Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Seorang ibu rumah tangga, Selasa siang tertangkap petugas penjaga ruang tahanan Polresta Sidoarjo, karena membawa pesanan sabu suaminya Agus Hermawan(30) yang baru 3 hari ditahan oleh Anggota Unit Narkoba Polresta Sidoarjo.
Pelaku itu adalah ibu rumah tangga bernama Desi Ayu yang membesuk suaminya.
Desi menyembunyikan barang haram itu di dalam celana dalamnya.
Dia langsung tertangkap oleh petugas penjaga tahanan.
Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengatakan, untuk mengelabui petugas, sabu-sabu satu poket pesanan suaminya disembunyikan di dalam celana dalam.
Meski petugas penjaga tahanan tidak memiliki alat pendeteksi barang bawaan para pembesuk, tetapi masih bisa mengungkap peredaran narkoba di Tahanan Polresta Sidoarjo.
"Perempuan yang baru ditangkap merupakan istri siri dari Agus Hermawan yang baru tiga hari ditangkap bersama temannya dengan barang bukti satu gram sabu-sabu," kata Kompol Sugeng Purwanto.
Dari pengakuan Dewi Ayu, sabu tersebut pesanan dari suaminya Agus melalui temannya sebab Agus sudah tiga hari tidak mengonsumsi sabu-sabu.
Ibu rumah tangga bawa sabu-sabu untuk suami di tahanan
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup