Nekat Curi Pita Cukai Rokok Senilai Rp 500 Juta
Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:16 WIB
"Aksi pencurian terbilang mudah, karena Setu salah satu tersangka merupakan karyawan dari perusahaan rokok tersebut," kata AKBP Joko.
Baca Juga:
Pelaku mencuri dengan modus membeli gembok gudang baru dan diserahkan kepada petugas gudang.
Karena Setu membawa kunci gembok baru itu, maka dengan mudah pada malam hari mencuri cengkeh serta cukai.
Selain mengamankan pelaku, dalam operasi pekat itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan lembar cukai, uang hasil kejahatan senilai Rp 77 juta, satu unit mobil pelaku dan tiga motor pelaku curanmor. (pul/jpnn)
Sebelumnya sudah mencuri cengkeh senilai Rp 77 juta
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng