NEKAT! Demi 15 Juta, Bawa Barang Seberat 432 Gram di Selangkangan
Minggu, 30 Agustus 2015 – 02:15 WIB
Kata petugas itu, Akhiyar memiliki tinggi sekitar 165 cm. "Perawakannya kurus dan berambut pendek," katanya.
Kemudian Akhiyar diserahkan ke Polresta Barelang. Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid, membenarkan adanya penangkapan terhadap Akhiyar. Namun ia tak banyak berkomentar. "Masih kita kembangkan," pungkasnya. (ska)
BATAM - Gara-gara terbujuk rayuan segepok uang, warga Aceh bernama Akhiyar bin Ali harus berurusan dengan pihak berwajib. Akhiyar ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau