Nekat Jual Miras, Minimarket Digerebek
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:43 WIB

Nekat Jual Miras, Minimarket Digerebek
Kapolsek Driyorejo Kompol Supandi mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung Gresik bebas miras. "Tersangka langsung kami kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik, untuk ditindakan lanjuti tindak pidana ringan atau Tipiring," tandasnya. (mas/jpnn)
Baca Juga:
GRESIK - Unit Reskrim Polsek Driyorejo Gresik menggerenbek salah satu mini market yang berada di jalan Raya Desa Petiken. Polisi melakukan tindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka