Nekat Kumpul Lebih dari Lima Orang Selama Pembatasan Sosial Akan Disanksi

Nekat Kumpul Lebih dari Lima Orang Selama Pembatasan Sosial Akan Disanksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin DKI Jakarta segera berstatus PSBB untuk cegah penyebaran virus corona COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam konferensi persnya itu, Anies menjelaskan PSBB pada dasarnya sudah diterapkan selama hampir satu bulan di DKI Jakarta seperti kegiatan belajar-mengajar di rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, hingga pembatasan akses transportasi umum serta ruang publik.

Hal yang berbeda dari penetapan PSBB saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum terkait PSBB karena selama ini pembatasan-pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum yang mengikat. (antara/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota nantinya warga Jakarta dilarang berkumpul lebih dari lima orang.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News