Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi gegara Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 12 November 2023 – 09:35 WIB
"Pelaku bersama dengan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sugiono menambahkan kepolisian berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan terus menjalankan operasi-operasi penegakan hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Sugiono. (antara/jpnn)
Seorang nelayan di Sibolga ditangkap polisi gegara menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan