Nelayan Merauke Ditembak Tentara, Kemlu Desak Papua Nugini Bertanggung Jawab

Nelayan Merauke Ditembak Tentara, Kemlu Desak Papua Nugini Bertanggung Jawab
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden penembakan seorang nelayan Indonesia oleh aparat keamanan Papua Nugini.

Permintaan tersebut disampaikan Kemlu RI ketika memanggil Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Papua Nugini di Jakarta pada Rabu (24/8), terkait insiden yang menewaskan nelayan bernama Sugeng tersebut.

“Kemlu meminta penjelasan kepada pemerintah Papua Nugini atas insiden penembakan ini dan meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh dan diterapkannya hukuman secara tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force),” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring, Kamis.

Kepada pemerintah Papua Nugini, Indonesia menyampaikan pernyataan sangat menyesalkan insiden penembakan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 terhadap Sugeng yang merupakan nakhoda KMN Calvin 02.

Selain itu, Kemlu juga meminta informasi mengenai penahanan dua kapal lainnya yaitu KMN Arsila 77 yang diawaki tujuh orang kru dan KMN Baraka Paris yang diawaki enam orang kru oleh otoritas Papua Nugini.

“Kemlu meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan,” tutur Judha.

Sebagai tanggapan, kata Judha, Kuasa Usaha ad Interim Kedubes Papua Nugini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Sugeng.

“Kedubes Papua Nugini mengonfirmasi adanya patroli rutin pada saat insiden terjadi. Berbagai permintaan Indonesia pun akan segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait di Port Moresby,” kata Judha, merujuk pada ibu kota Papua Nugini.

Tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke. Begini reaksi Kemlu RI

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News