Nelayan Riau Dibebaskan Malaysia, Pemerintah Diminta Tingkatan Sosialisasi

Nelayan Riau Dibebaskan Malaysia, Pemerintah Diminta Tingkatan Sosialisasi
First Secretary for Consoular Affairs Yuda di KBRI Malaysia melepas 19 nelayan Rohil yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, Jumat (1/7). Foto: Riau Pos/JPG

Proses pembebasan nelayan tersebut sebelumnya sudah dilaksanakan pertemuan Senin (27/6) siang dikantor Konsul Malaysia Jalan Sudirman Pekanbaru. Rombongan dari Diskanlut Provinsi Riau dan Komisi B DPRD Riau tersebut langsung diterima Konsul Malaysia di Pekanbaru Hardi Hamdin.

"Sebelum ke Konsul, kita sudah koordinasi dengan Lanal Dumai, Perwakilan KKP di Belawan, Kabid Pengawas Rohil, Polair untuk melakukan komunikasi intens dan keterangan jelas perihal penangkapan nelayan Indonesia tersebut," ungkap Tien.

Dari pertemuan bersama Konsul Malaysia tersebut. Memang pihak Malaysia meminta agar masalah ini serupa dengan kejadian waktu nelayan Aceh masuk Malaysia. "Karena murni untuk mencari ikan (sebagai nelayan, red), Insyaallah bisa dilakukan pembebasan sebelum lebaran. Upaya kita demikian," ujar Tien kala itu.(dac/egp/ray/jpnn)

PEKANBARU - Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 19 nelayan yang ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) pada 23 Juni lalu ke Indonesia,  pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News