Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas
Minggu, 03 Juli 2016 – 15:17 WIB
jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom mewanti-wanti PNS yang membawa mobil dinas agar berhati-hati dan bertanggung jawab agar tidak terjadi kerusakan.
Muhtarom mengatakan, pihaknya mengizinkan penggunaan mobil dinas dengan berbagai pertimbangan.
“Mobil dinas yang ditinggal di kantor rawan akan pencurian. Selain itu, akomodasi seperti bahan bakar harus ditanggung sendiri,” ujar Muhtarom.
Baca Juga:
Selama sepekan ke depan, seluruh PNS di lingkup Pemkab Madiun mendapatkan jatah libur Lebaran. PNS akan kembali masuk pada 11 Juli nanti. Pemkab tidak mengizinkan PNS yang menambah waktu libur.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan Kepala SKPD mengendarai mobil dinas untuk perjalanan selama libur Lebaran. Bupati Madiun Muhtarom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel