Nenek Curi Bumbu Masak Rp 25 Ribu, Dipolisikan
Jumat, 24 November 2017 – 15:19 WIB
Dua anggota Polsek Bumiayu meluncur ke TKP untuk meminta keterangan pelaku.
''Bu, jangan diulangi lagi ya. Selain melanggar hukum, perbuatan ini melanggar aturan agama,'' tegas Aiptu Budiasih, salah seorang personel Polsek Bumiayu.
Kejadian itu menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi SD. Dia juga berterima kasih karena kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
SD yang tampak sangat ketakutan juga berjanji tidak mengulangi perbuatan buruknya tersebut. (ism/zul/c14/ami/jpnn)
nenek mencuri bumbu di minimarket
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi