Nenek Curi Bumbu Masak Rp 25 Ribu, Dipolisikan

Nenek Curi Bumbu Masak Rp 25 Ribu, Dipolisikan
Minimarket

Dua anggota Polsek Bumiayu meluncur ke TKP untuk meminta keterangan pelaku.

''Bu, jangan diulangi lagi ya. Selain melanggar hukum, perbuatan ini melanggar aturan agama,'' tegas Aiptu Budiasih, salah seorang personel Polsek Bumiayu.

Kejadian itu menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi SD. Dia juga berterima kasih karena kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

SD yang tampak sangat ketakutan juga berjanji tidak mengulangi perbuatan buruknya tersebut. (ism/zul/c14/ami/jpnn)


nenek mencuri bumbu di minimarket


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News