Nenek Curi Bumbu Masak Rp 25 Ribu, Dipolisikan

Nenek Curi Bumbu Masak Rp 25 Ribu, Dipolisikan
Minimarket

jpnn.com, BREBES - Nenek SD, 60, dilaporkan kepada pihak berwajib kemarin gara-gara ngutil di minimarket modern di wilayah Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jateng.

Perempuan sepuh itu tertangkap mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

SD mengambil barang senilai total Rp 25 ribu. Meski nominal tersebut terbilang sedikit, tindakan itu tetap melanggar aturan.

Jika dibiarkan, pelaku bisa jadi mengulangi perbuatan tersebut.

Barang yang diambil SD berupa bumbu-bumbu dapur. Kepada petugas, SD mengaku tidak memiliki duit.

Dia bingung ketika hendak memasak untuk keluarganya. SD tidak menyadari aksinya akan terendus karena telah terpasang CCTV di toko tersebut.

Semua gerak-gerik pembeli pun bisa terpantau dengan jelas.

Pihak minimarket yang geram dengan tindakan SD langsung melapor ke Polsek Bumiayu.

nenek mencuri bumbu di minimarket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News