Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
Kamis, 18 Juni 2015 – 12:42 WIB
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK. Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu ketua lah, untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," ujar Djan Faridz, di gedung KPK, Senin (15/6) lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPAKAD Minta Anak Muda Terus Jaga Harmonisasi dalam Bernegara
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Masyarakat Kembangkan Inovasi Teknologi Sektor Pangan
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi