Neneng Semakin Tersudut di Persidangan
Saksi Tegaskan Dirinya Direktur Keuangan PT Anugerah
Selasa, 18 Desember 2012 – 14:32 WIB
Berbagai kesaksian ini semakin memperkuat dakwaan yang menyebut Neneng adalah Direktur Keuangan dan sempat terlibat pengurusan proyek PLTS bersama PT Alfindo.
Tapi seperti terdakwa pada umumnya, Neneng pun langsung membantah kesaksian tiga orang tersebut. Perempuan yang selalu memakai jilbab dan bercadar saat sidang ini, mengaku bukan atasan Eva dan Dedi. Dia keberatan atas keterangan Eva yang menyebut laporan keuangan dilaporkan padanya.
"Saya tidak pernah perintahkan ambil uang ke bank, dan saya bukan atasan Eva. Saya tidak punya ruangan khusus dan tidak pernah mendapat gaji karena saya hanya bantu-bantu sesekali di perusahaan suami," tutur istri Muhammad Nazaruddin tersebut.
Pada Luna, Neneng membantah pernah memperkenalkan staf Anugerah sebagai karyawannya. Dalam hal ini, ia juga membantah membuka rekening untuk PT Alfindo di Bank BRI cabang Veteran. Meski dibantah oleh Neneng semua keterangan itu, para saksi ini tetap pada kesaksian mereka dalam sidang dan tidak berniat mengubahnya. (flo/jpnn).
JAKARTA-- Posisi Neneng Sri Wahyuni sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS di Kemenakertrans semakin tersudut. Dalam sidang lanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah