Neng Eem Tolak Syarat Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Alasannya Begini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:16 WIB

Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa tolak syarat wajib tes PCR dalam Inmendagri tentang PPKM di Jawa dan Bali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harus diakui, tes PCR salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama musim pandemi ini," ujar Eem.
Politikus perempuan itu bahkan curiga atas munculnya persyaratan tes PCR dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Dia tidak ingin aturan baru wajib tes PCR itu dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan.
"Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," tandas Neng Eem. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa tolak syarat wajib tes PCR dalam Inmendagri tentang PPKM di Jawa - Bali.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024