Netty DPR Sentil Pemerintah Terkait Besaran Anggaran Kesehatan
Selasa, 07 April 2020 – 23:56 WIB

Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com
“Mari kita bangun kepercayaan rakyat dengan sikap transparan dan akuntabel," pungkas Netty.(boy/jpnn)
Pemerintah telah menetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024