Ngaku Perwira, Pedagang Nasi Raup Rp 120 Juta dari Pemilik Spa

Ngaku Perwira, Pedagang Nasi Raup Rp 120 Juta dari Pemilik Spa
Pedagang nasi yang mengaku perwra polisi dan sejumlah uang barang bukti penipuan ditunjukkan kepada media. Foto: Agung Bayu/Bali Express

Tak berhenti di situ, korban ditawari oleh pelaku untuk mengikuti lelang barang di Polda Bali berupa barang – barang elektronik. Korban tertarik dengan tawaran pelaku, dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta.

Namun tak ada barang apapun yang diterima korban. Saat itu pelaku beralasan bahwa korban harus sabar menunggu.

"Pelaku menawari lagi bahwa ada lelang barang – barang sebesar Rp 45 juta dari atasan pelaku. Dan korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta sebanyak dua kali transfer," jelasnya.

Hingga Sabtu (2/2) korban menunggu-nunggu barang hasil lelangan dari Polda Bali tapi tidak datang. Dan pelaku juga tidak pernah mendatangi korban lagi. Lantaran merasa curiga korban melakukan pengecekan ke Polda Bali.

Ternyata tidak ada anggota Polda Bali atas nama AKP Aris Rifansyah. Ketika korban menghubungi nomor handphone pelaku, rupanya sudah tidak aktif. Dengan kejadian tersebut korban baru mengetahui bawa dirinya ditipu.

Tim Resmob Polresta Denpasar yang melakukan penyelidikan. Kemudian mendapatkan keterangan dari korban tentang kejadian tersebut dan ciri-ciri pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (19/2) pukul 18.00 di daerah Guwangan Gianyar.

BACA JUGA: Dibacoki pakai Celurit, Slamet Riwansa tak Melawan, Rokok Masih di Tangan

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dan uang yang diterimanya digunakan oleh pelaku untuk dipinjamkan kepada teman-temannya. Dan pelaku sendiri mendapat bunga dari peminjam tersebut.

Mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKP, pedagang nasi berhasil menipu pemilik spa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News