Ngaku Tentara, Pria Beristri Dua Tipu Calon Mertua

Ngaku Tentara, Pria Beristri Dua Tipu Calon Mertua
Ngaku Tentara, Pria Beristri Dua Tipu Calon Mertua

Kapolsek Nagrak, AKP Ujang Rohimin mengatakan, tertangkapnya tersangka atas laporan korban, Ahmad Heirudin, yang curiga dengan pengakuan sebagai anggota TNI. Sedangkan, motif tersangka melakukan hal itu hanya untuk mengelabui korban supaya mudah mendapatkan uang, saat ditangkap korban tidak melakukan perlawanan.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah seragam TNI dan jaket loreng serta motor pelaku.(dri/jpnn)


NAGRAK - Mimpi Ahmad Heirudin (62) memiliki menantu seorang prajurit akhirnya kandas. Pasalnya, calon menantunya, Susandi (28) harus mendekam di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News