NGERI! Seperti Ini Data Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam
Rabu, 30 Maret 2016 – 02:30 WIB
“Janganlah, tindakan seperti itu pasti akan merugikan banyak pihak. Dan hukuman untuk yang kedapatan membawa sajam adalah 10 tahun kurungan dan akan bertambah jika ada hal lain yang diakibatkan penyalahgunaan barang tersebut,” katanya.
“Kepada para orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” katanya.(ctr12/fri/jpnn)
MANADO - Penyalahgunaan senjata tajam (sajam) paling banyak melibatkan kalangan anak muda. Buktinya, Minggu (27/3) lalu, ada tiga kasus terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor