NGERI! Seperti Ini Data Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam
Rabu, 30 Maret 2016 – 02:30 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Indo Pos/JPNN.com
“Janganlah, tindakan seperti itu pasti akan merugikan banyak pihak. Dan hukuman untuk yang kedapatan membawa sajam adalah 10 tahun kurungan dan akan bertambah jika ada hal lain yang diakibatkan penyalahgunaan barang tersebut,” katanya.
“Kepada para orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” katanya.(ctr12/fri/jpnn)
MANADO - Penyalahgunaan senjata tajam (sajam) paling banyak melibatkan kalangan anak muda. Buktinya, Minggu (27/3) lalu, ada tiga kasus terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen