NGERI! Seperti Ini Data Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam

NGERI! Seperti Ini Data Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam
ILUSTRASI. FOTO: Indo Pos/JPNN.com

“Janganlah, tindakan seperti itu pasti akan merugikan banyak pihak. Dan hukuman untuk yang kedapatan membawa sajam adalah 10 tahun kurungan dan akan bertambah jika ada hal lain yang diakibatkan penyalahgunaan barang tersebut,” katanya.

“Kepada para orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” katanya.(ctr12/fri/jpnn)


MANADO  - Penyalahgunaan senjata tajam (sajam) paling banyak melibatkan kalangan anak muda. Buktinya, Minggu (27/3) lalu, ada tiga kasus terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News