Nggak Dapat Kakak, Adik Jadi Sasaran, Digituin 2 Kali
Sabtu, 14 Januari 2017 – 10:43 WIB
“Kakaknya itu seperti tak ada respons dengan saya. Teman saya malah jadian sama kakaknya. Entah bagaimana, kemarin itu dia sendiri datang ke indekos saya, terjadi itu semuanya,” jelasnya.
Pria lima anak itu mengaku tidak mengetahui bahwa Bunga masih di bawah umur.
Sementara itu, Kanit Resum III Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pontianak AKP Heri Purnomo mengatakan, Iwanto dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Heri. (zrn)
Iwanto diringkus petugas Polresta Pontianak karena berbuat tak senonoh terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya), Minggu (8/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB