Ngintip Orang Mandi, Karyawan Penerbangan Dipolisikan

Ngintip Orang Mandi, Karyawan Penerbangan Dipolisikan
Ngintip Orang Mandi, Karyawan Penerbangan Dipolisikan
Setelah menerima laporan, pelaku ditangkap malam itu juga kemudian diproses dan ditahan sejak 20 November. “Pelaku ini dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” kata Sitanggang. (sul)
Berita Selanjutnya:
Pendeta GPDI Tewas Tertembak

TARAKAN – RK (24) pemuda berusia 24 tahun ini kena batunya. Hobi ngintip orang di kamar mandi akhirnya membawa RK masuk bui. Ceritanya, RK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News