Ngirim SMS Nakal ke Jumanto, Bu Hakim Ngaku Iseng

Ngirim SMS Nakal ke Jumanto, Bu Hakim Ngaku Iseng
Hakim terlapor Puji Rahayu menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim di pengadilan Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/3). Puji terjerat kasus perselingkuhan dengan Ketua PTUN Banjarmasin, Jumanto. Foto: Tanreha/Jawa Pos/JPNN.com

Meski banyak membantah bukti dan pelaporan istri Jumanto, pada akhirnya MKH tetap tidak menolak pembelaan hakim Puji. Ia diberi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Hakim PTUN Puji Rahayu membantah memiliki hubungan spesial dengan Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jumanto. Hal ini diungkapkan Puji dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News