Ngojek Nyambi Jual Sabu
Minggu, 18 Desember 2011 – 15:09 WIB

Ngojek Nyambi Jual Sabu
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan. Dan setelah mengetahui Nomor Hand phone tersangka (Halim, red) anggota langsung melakukan pembelian secara terselubung. “Kita pancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu dari tersangka,” terang Witri. Setelah adanya kesepakatan, anggota dan tersangka langsung melakukan perjanjian untuk bertemu di TKP.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi.
Baca Juga:
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih,
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum