Nia Daniaty Batal Hadir dalam Sidang Kasus Anaknya, Ini Sebabnya
Kamis, 10 Maret 2022 – 12:48 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama tim kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Dalam sidang sebelumnya, Susanti berencana menghadirkan tiga saksi yang meringankan, salah satu di antaranya, Nia Daniaty.
Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Penyanyi Nia Daniaty dipastikan batal hadir dalam sidang kasus anaknya, Olivia Nathania.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh