Niat Baik MHA Tetapi Salah Cara, 5 Remaja Tewas Konyol
“Karena korban meminum juga, niat awal pun hanya ingin membuat (korban, red) sakit perut,” imbuh Anggoro.
Meski begitu, MHA saat ini telah ditahan di Mapolres Berau dengan perlakuan khusus, yakni tidak dicampur dengan tahanan lainnya karena masih di bawah umur.
“Proses hukum tetap berjalan. Kalau menurut pasal, MHA diancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, tetapi karena ini masih di bawah umur masih sedang dilakukan pendalaman lagi,” jelasnya.
Sementara itu, tambah Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, saat ini ada satu keluarga yang mengajukan penuntutan agar pelaku diproses hukum.
"Tuntutannya disertakan ke pihak yang berwajib. Namun perlu diketahui, untuk kejadian seperti ini melapor atau tidak adalah keputusan dari pihak kepolisian yakni penyidik,” singkat Ferry. (aky/sam/kaltimpost)
Berniat bikin jera teman-temannya, MHA (15) malah harus berurusan dengan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya