Sederet Fakta Pelaku Penganiayaan Terhadap KT, Ternyata!

Sederet Fakta Pelaku Penganiayaan Terhadap KT, Ternyata!
Polisi saat mengungkap pelaku penganiayaan. Foto: dok balikpapan pos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).

ES menganiaya KT yang saat itu bertandang ke rumah seorang perempuan berinisial E, pada 10 September lalu.

Perempuan tersebut tak lain merupakan mantan istri siri KT, dan ternyata ES saat itu tengah menjalin hubungan dengan E.

ES ditangkap gak lama setelah peristiwa penganiayaan itu dan kini diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat (Balbar)

Kegiatan pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto.

Sejumlah fakta baru kemudian terungkap di balik kasus tersebut.

Salah satunya status pelaku yang ternyata pacar dari mantan istri siri korban.

Motif pemukulan sendiri lantaran pelaku kerap ditantang oleh korban, bahkan lewat sambungan telepon.

Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News