Sederet Fakta Pelaku Penganiayaan Terhadap KT, Ternyata!
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).
ES menganiaya KT yang saat itu bertandang ke rumah seorang perempuan berinisial E, pada 10 September lalu.
Perempuan tersebut tak lain merupakan mantan istri siri KT, dan ternyata ES saat itu tengah menjalin hubungan dengan E.
ES ditangkap gak lama setelah peristiwa penganiayaan itu dan kini diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat (Balbar)
Kegiatan pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto.
Sejumlah fakta baru kemudian terungkap di balik kasus tersebut.
Salah satunya status pelaku yang ternyata pacar dari mantan istri siri korban.
Motif pemukulan sendiri lantaran pelaku kerap ditantang oleh korban, bahkan lewat sambungan telepon.
Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- 2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahmad Sahroni Minta Pria Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat