Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Polsek Indralaya menangkap pelaku penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap ialah Andrian alias Ja’il yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Yogi Pranata (29).
"Pelaku ditangkap di Desa Sakatiga pada Kamis (17/4/2025) malam tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Sabtu (19/4).
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun VI, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (27/3).
Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul jenis sapu ijuk bergagang bambu.
Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kanan.
Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lantas melapor ke Polsek Indralaya.
AKP Junardi mengungkapkan bahwa bahwa seusai menerima laporan korban, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Anggota Polsek Indralaya menangkap seorang pelaku penganiayaan di Ogan Ilir, Sumsel.
- 9 Anggota Geng Motor Penyerang Warga Ini Sudah Ditangkap
- Polisi Tangkapi Para Preman di Sumut, Lihat
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Gading Kirana
- Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya
- Dedi Mulyadi Minta Polisi Berantas Preman Pengganggu Investasi di Jabar
- Sambangi Mabes Polri, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia: Tangkap Roy Suryo dan Rismon