Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Polsek Indralaya menangkap pelaku penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap ialah Andrian alias Ja’il yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Yogi Pranata (29).
"Pelaku ditangkap di Desa Sakatiga pada Kamis (17/4/2025) malam tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Sabtu (19/4).
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun VI, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (27/3).
Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul jenis sapu ijuk bergagang bambu.
Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kanan.
Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lantas melapor ke Polsek Indralaya.
AKP Junardi mengungkapkan bahwa bahwa seusai menerima laporan korban, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Anggota Polsek Indralaya menangkap seorang pelaku penganiayaan di Ogan Ilir, Sumsel.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan