Nicholas Boleh Pilih, Ikut Ahok atau Mamanya

Nicholas Boleh Pilih, Ikut Ahok atau Mamanya
Veronica Tan. Foto: Miftahulhayat/Jawapos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Surat gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1).

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menjelaskan, pertemuan dirinya dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu di Mako Brimob terjadi Kamis (4/1).

Dalam pertemuan itu Ahok meminta dirinya untuk menyerahkan gugatan cerai terhadap istrinya atas nama Veronica Tan.

Kemudian pengajuan terkait hak asuh anak telah diajukan ke pihak PN Jakarta Utara. Pihaknya meminta hak asuh Nicholas, Nathania, dan Daud Albeenner, jatuh ke kliennya tersebut.

Meskipun dalam hal ini putra sulung Ahok bernama Nicholas Sean Purnawa sudah dewasa dan bisa menentukan pilihannya sendiri. Yakni mau tinggal bersama sang ayah atau pun sebaliknya.

Ditanya terkait hancurnya bahtera rumah tangga kliennya, Josefina belum bisa membeberkan. Pasalnya dalam hal ini, dia hanya melaksanakan tugas dari klinennya tersebut.

Dirinya menjelaskan selama ini hubungan pasutri tersebut cukup harmonis. Komunikasi antara keduanya berjalan lancar. Isu adanya orang ketiga pun tak terdengar.

Oleh karena itu dirinya cukup kaget saat kliennya menggugat cerai Veronica.

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, dan meminta hak asuh tiga anaknya yakni Nicholas, Nathania, dan Daud Albeenner.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News