Nih... 26 PO dan 56 Bus Paling Bandel
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan lebaran 2015.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, sebanyak 28 PO dan 76 bus terindikasi melakukan pelanggaran tarif maupun menelantarkan penumpang.
"Laporan terbanyak dari tim ditjen perhubungan darat, kemudian dari Dishubkominfo provinsi Jateng dan lembaga pembinaan dan perlindungan Semarang. Ada juga laporan dari masyarakat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9). Sebelum menjatuhkan sanksi, dirjen perhubungan darat juga telah melakukan klarifikasi kepada para perusahaan angkutan umum terkait indikasi pelanggaran tersebut.
"Kami telah memberikan waktu untuk mereka melakukan sanggahan sampai dengan 13 Agustus 2015 terkait laporan adanya pelanggaran. Yang terbukti melakukan pelanggaran 26 PO dan 56 bus," papar Djoko. (chi/jpnn)
Berikut daftar nama-nama agen bus yang bandel tersebut:
1. Aladin.
2. CV Minanga Expres.
3. Dewi Sri Putra.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan
- Penjualan Momogi Stick ke Korea Selatan Tembus Hingga Ratusan Juta
- Naisu Raih Creative Marketing Partner of the Year dari TikTok
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia