Nih... 26 PO dan 56 Bus Paling Bandel

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan lebaran 2015.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, sebanyak 28 PO dan 76 bus terindikasi melakukan pelanggaran tarif maupun menelantarkan penumpang.
"Laporan terbanyak dari tim ditjen perhubungan darat, kemudian dari Dishubkominfo provinsi Jateng dan lembaga pembinaan dan perlindungan Semarang. Ada juga laporan dari masyarakat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9). Sebelum menjatuhkan sanksi, dirjen perhubungan darat juga telah melakukan klarifikasi kepada para perusahaan angkutan umum terkait indikasi pelanggaran tersebut.
"Kami telah memberikan waktu untuk mereka melakukan sanggahan sampai dengan 13 Agustus 2015 terkait laporan adanya pelanggaran. Yang terbukti melakukan pelanggaran 26 PO dan 56 bus," papar Djoko. (chi/jpnn)
Berikut daftar nama-nama agen bus yang bandel tersebut:
1. Aladin.
2. CV Minanga Expres.
3. Dewi Sri Putra.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit