Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur

Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan, penggunaan dana haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Sedangkan yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.(fat/jpnn)

 


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan respons keras terkait ide Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan dana haji untuk investasi yang menguntungkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News