Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur
Jumat, 28 Juli 2017 – 17:07 WIB
Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan, penggunaan dana haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Sedangkan yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan respons keras terkait ide Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan dana haji untuk investasi yang menguntungkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Tol Terpeka, Jalan Bebas Hambatan Pemacu UMKM Mengejar Ketertinggalan