Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya berinisial AS (33).
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka fisik dan trauma.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial IL kami tangkap di Kalibaru Cilincing pada hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis.
Dia mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (13/8) yang mengakibatkan korban luka-luka dan membuat anaknya mengalami trauma.
Gidion menjelaskan korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” kata dia.
Sementara itu luka yang diderita oleh korban antara lain, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.
“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” kata Gidion.
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI