Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut

Dia mengatakan untuk pergi ke rumah sakit guna menjalani visum A juga mengalami kesulitan.
"Kalau kita mau lapor ke polisi, kan polisi harus divisum, cuma visumnya dia enggak bisa bangun," kata Damra.
Dia mengaku sempat melapor ke Polsek Cilincing, tapi kata polisi di sana itu kan ranah di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
"Jadi, kami sudah ke Polres, tetapi, kan, laporannya harus ada visum, sebetulnya visum kita enggak ada duit," kata Damra.
Dirinya mengaku sudah bolak balik ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan tindak KDRT yang menimpa putrinya.
Namun, petugas kepolisian belum dapat menindaklanjuti penyidikan kasus itu jika Damra belum menyerahkan hasil visum putrinya.
"Jadi, saya sebagai orang tua sudah dua hari bolak balik mau bikin laporan ke unit PPA, katanya harus ada visum, pokoknya tindak kekerasan kalau laporan ke Polres harus ada visum," kata dia menirukan ucapan petugas. (antara/jpnn)
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI